skip to main
|
skip to sidebar
hukum indonesia
Senin, 19 April 2010
unsur-unsur kejahatan
yang termasuk kedalam unsur-unsur kejahatan adalah:
1.sifat melawan hukum
2.mengganggu kenyamanan umum
3.mencemarkan nama negara
4.tidak patuh pada UUD
5.melakukan tindak pidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
▼
2010
(4)
▼
April
(4)
Analisa Kasus Pidana
unsur-unsur kejahatan
mampukah hukum kita menjawab berbagai macam kasus
hukum pidana
Mengenai Saya
zarry
Lihat profil lengkapku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar